Etika dibalik copas
Copas atau sering diucapkan lantang dengan sebutan njiplak bin nyontek,adalah perbuatan yang tidak melanggar,dengan syarat sudah ijin sama empunya,atau emang barang atau apapun yang dijiplak memang diperbolehkan bagi siapapun untuk menjikpaknya.
dalam dunia perblogingan ,Seringkali ketika kita muter-muter di blog orang,kita menemukan beberapa artikel yang 100% sama dengan blog lain.seperti artikel saya yang berjudul mendapat trafic dengan mudah yang saya copas dari mbahgendeng.com.eits ,saya tidak serta-merta mengkopi artikel dari mbahgendeng dan dengan arogannya mengakui itu adalah artikel saya sendiri. Ada ritual atau etika yang harus saya lakukan ,sesuai dengan TOS yang di tetapkan oleh pemilik.
banyak blog yang mengijinkan orang lain untuk meniru sebagian atau seluruh artikel yang ada di blog nya dengan sesuka hati orang yang mau copas.ada pula yang dengan syarat dan ketentuan berlaku
: .dan adapula yang dengan lantang menuliskan “DILARANG MENJIPLAK!!!” (kejam banget ya… suka-suka yang bikin kan???.
Nah disini etika kita harus diterapkan.memang belum ada undang-undang yang membahas tentang pencurian artikel didalam dunia perblogingan, atau udah ada tapi saya tidak tau??:dead:. dibalik itu semua kita sebagai manusia sudah diberi otak untuk berfikif , dan hati untuk ???untuk apa ya (sory saya bukan orang biologi yang tau fungsi dan kegunaan hati) maka dari itu gunakanlah hati nurani anda untuk selalu menghargai hasil karya orang lain.
salam blogger tengah malam…